Gerakan masyarakat Lebak Selatan untuk merdeka
dari Kabupaten Induknya, Lebak dalam catatan kami, bukanlah barang baru. Usia
pergerakan untuk menjadi kabupaten yang mandiri lebih tua dari umur Provinsi
Banten sendiri. Saat itu, demi terwujudnya Provinsi Banten, seluruh warga Lebak
Selatan sepakat menghentikan gerakan pembentukan Kabupaten.
Di Tahun 2000 misalnya, saat gaung Provinsi
Banten mulai, kalangan Komite Pembentukan Kabupaten Malingping (KPKM)
mendeklarasikan pembentukan Kabupaten Malingping. Saat itu, sempat timbul
kecurigaan bahwa deklarasi tersebut di’otaki’ Nuriana Gubernur Jawa Barat, yang
memang belum menginginkan Banten menjadi Provinsi.
Akibat gerakan dan gema pembentukan Provinsi
Banten terus menguat, deklarasi yang disuarakan kalangan KPKM sirna dengan
sendirinya. Sujaya Arsudin, Ketua KPKM kala itu, lebih memilih diam dan
mendukung gerakan pembentukan Provinsi Banten.
Setelah Banten menjadi Provinsi, tepatnya tahun
2002, komponen pemuda asal Lebak Selatan yang tergabung dalam wadah Forum
Komunikasi Persatuan Pemuda Banten Selatan (FK-PPBS) kembali mendeklarasikan
Kabupaten Banten Selatan. Namun deklarasi yang dimotori Cecep P Erawan Cs ini,
juga tersendat dan diam seiring perjalanan waktu.
Letupan hasrat untuk mandiri dan mengurus daerah
sendiri, bagi warga Lebak Selatan nampaknya bukan perkara tarik ulur. Kalangan
tokoh pemuda dan masyarakat yang berasal dari wilayah Kecamatan Panggarangan,
Bayah, Cibeber dan Cilograng, kembali menghimpun diri dan berbaur dalam wadah
Paguyuban Masyarakat Lebak Kidul (PMLK), yang salah satu agendanya tidak lain
pemekaran wilayah di Kabupaten Lebak.
| Aris Dian Rifa'i Ketua Fals |
Langkah komponen warga Lebak Selatan semakin
menemukan titik terang, ketika Mulyadi Jayabaya terpilih. Secara serempak warga
dari berbagai kecamatan di Lebak Selatan berkumpul di Hotel Pemata Cilegon.
Saat itu, terjadi sebuah kesepakatan bersama untuk terus mengusung pembentukan
Kabupaten di wilayah Lebak Selatan. Ini terjadi sekitar tahun 2004.
Rupanya hasil kesepakatan ‘Permata Cilegon’ juga
tidak menghasilkan sesuatu yang membanggakan bagi perkembangan Lebak Selatan.
Sampai akhirnya, beberapa waktu lalu, kalangan pemuda dan mahasiswa asal Lebak
Selatan menghimpun diri dalam wadah Front Aksi Lebak Selatan (FALS) yang
diketuai Aris Dian Rifa’i. Mereka bergerak menyambangi wilayah pusat penghasil
kebijakan di Lebak. Hingga akhirnya gerakan FALS ini ternyata berhasil
menyadarkan kalangan sesepuh dan sejumlah tokoh Lebak Selatan.
Keberhasilan penyadaran yang dilakukan kalangan
FALS itu berbuah pertemuan para sesepuh dan tokoh masyarakat di Bungkeureuk
Kecamatan Bayah, dengan terbentuknya badan koordinasi Pembentukan Kabupaten
Cilangkahan (Bakor Pkc) dengan Hifni Nawawi sebagai Ketuanya. Dan kepengurusan Bakor PKC sudah terbentuk hingga
tingkat kecamatan dan desa.
| Hifni Nawawi Ketua Bakor Pkc |
Jelas sudah, deklarasi dari 2000 hingga 2006
bukan lagi sekedar mimpi, Cilangkahan menjadi pilihan akhir. Tidak lagi
Malingping, tidak pula Lebak Selatan atau Banten Selatan. Hanya saja,
Cilangkahan harus berwujud pada peningkatan dan pemerataan kesempatan perbaikan
nasib rakyat bukan pada kepentingan sesaat kalangan elit.
Seiring berjalannya waktu, ragam tantangan
mewarnai perjuangan masyarakat cilangkahan yang bersatu dengan wadah Bakor Pkc
ini, dari mulai rekomendasi Bupati Lebak 2007-2013 Mulyadi Jayabaya sampai
dengan ragam persyaratan administrasi lainnya. Padahal, konon katanya kalau rekomendasi
bupati itu diberikan, maka cilangkahan hanya tinggal di paripurnakan DPR RI.
Jayabaya diakhir masa jabatan, tepatnya di Hari
Ulang Tahun Revublik Indonesia (HUT RI) 17 Agustus 2013, memberikan rekomendasi
pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Terlepas pemberian rekomendasi itu kentalnya
dengan kepentingan politik, karena pada saat itu tengah panas-panasnya
perebutan kursi bupati lebak untuk periode 2013-2018, yang mana anaknya yakni
Iti Ocktavia Jayabaya menjadi salah satu calon kandidat pada saat itu. Namun tetap
seolah menjadi angin segar bagi masyarakat cilangkahan.
| Penandatanganan Rekomendasi DOB Cilangakah oleh Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya 17 Agustus 2013 |
Pasca penandatangan rekomendasi Bupati Lebak, pergerakan
Bakor Pkc semakin terbuka, berbagai kakurang yang harus dilengkapi pun
bermunculan, seperti diantaranya usulan pemekaran dari Kabupaten induk kepada
gubernur Banten, daftar aset dan personil serta utang piutang Kabupaten induk
dalam hal ini Kabupaten Lebak, risalah dan daftar hadir rapat paripurna DPRD
Lebak tentang rekomendasi persetujuan DOB Kabupaten Cilangkahan, rincian sarana
perkantoran yang ada di calon DOB kabupaten Cilangkahan, Faktualisasi
kajian daerah, peta lokasi yang dilegalisir oleh kepala
daerah (Bupati dan Gubernur) yang berbatasan dengan calon DOB kabupaten
Cilangkahan, Peta induk sebelum pemekaran,
peta pemekaran dengan batas-batasnya, peta kabuapten induk setelah pemekaran, rincian
asset provinsi Banten yang ada di wilayah calon DOB kabupaten Cilangkahan, dan rincian
jumlah personil dari provinsi Banten yang akan diserahkan kepada calon DOB
kabupaten Cilangkahan. Selain itu surat keterangan KPU terkait besaran biaya pilkada. Kabarnya
untuk biaya penyelenggaraan Pilkada di calon DOB Kabupten Cilangkahan, Pemprov
dan Pemkab menyiapkan hanya Rp 9,5 miliar dengan rincian dari Kabupaten Lebak
Rp 2,5 milar dari Provinsi Rp 7 miliar.
| Lili Mukhlis Direktur MCC |
Hal itu menimbulkan ragam sudut pandang dari
berbagai kalangan, yang akhirnya menimbulkan informasi-informasi liar yang
menyesatkan dikalangan masyarakat. Untuk meluruskan informasi yang berseliwuran
itu, Bakor Pkc bergerak cepat membentuk Media Center Cilangkahan (MCC) dengan
direkturnya Lili Mukhlis, yang fungsinya sebagai pusat informasi seputar
perkembangan pembentukan Kabupaten Cilangkahan dan membantu pekerjaan Bakor Pkc
dalam menyelesaikan berbagai kelengkapan lainnya.
Pada tanggal 12 Mei 2014 lalu MCC berhasil
memfasilitasi Bakor Pkc untuk beraudiensi dengan Ketua Komisi II DPR RI dan Panitia
Kerja Pembentukan DOB di Jakarta. Dalam audiensi itu, meskipun persyaratan belum
sepenuhnya dilengkapi, tapi Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar pada saat itu menyatakan
bahwa cilangkahan sudah sangat layak, bahkan dia mengaku sudah menyambangi
calon kabupaten cilangkahan tersebut. Pernyataan Ketua Komisi itu disambut
uporia masyarakat, terlebih Amanat Presiden (Ampres) untu cilangkahan sudah di
kantongi.
| Bakor Pkc saat berfose dengan Ketua Komisi II DPR RI |
Pada bagian lain, sejumlah masyarakat
mendeklarasikan Konsorsium Urang Cilangkahan (KUC) di lapangan upacara
SMAN 1 Panggrangan Minggu 25 Mei 2014. Pembentukan wadah ini bertujuan
untuk ikut berpartisifasi dalam perjuangan pembentukan Kabupaten Cilangkahan ini.
Namun hampir saja masyarakat cilangkahan harus
mengubur mimpinya itu, karena ternyata rekomendasi Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) RI belum diberikan, bahkan kabarnya rekomendasi itu malah diberikan kepada
cibaliung yang merupakan salah satu calon pemekaran di Kabupaten Pandeglang. Informasi
ini cukup mengusik masyarakat cilangkahan, sehingga masa yang tergabung dalam KUC
bergerak menyambangi kantor DPD RI perwakilan banten.
Dan hingga 10 Juli 2014 ini saya belum mendapatkan klimaks dari perjuangan ini, sudah sejauh mana perjuangan cilangkahan ini
0 comments:
Post a Comment