Sejarah Perjuangan DOB Cilangkahan

Gerakan masyarakat Lebak Selatan untuk merdeka dari Kabupaten Induknya, Lebak dalam catatan kami, bukanlah barang baru. Usia pergerakan untuk menjadi kabupaten yang mandiri lebih tua dari umur Provinsi Banten sendiri. Saat itu, demi terwujudnya Provinsi Banten, seluruh warga Lebak Selatan sepakat menghentikan gerakan pembentukan Kabupaten.

Di Tahun 2000 misalnya, saat gaung Provinsi Banten mulai, kalangan Komite Pembentukan Kabupaten Malingping (KPKM) mendeklarasikan pembentukan Kabupaten Malingping. Saat itu, sempat timbul kecurigaan bahwa deklarasi tersebut di’otaki’ Nuriana Gubernur Jawa Barat, yang memang belum menginginkan Banten menjadi Provinsi.

Akibat gerakan dan gema pembentukan Provinsi Banten terus menguat, deklarasi yang disuarakan kalangan KPKM sirna dengan sendirinya. Sujaya Arsudin, Ketua KPKM kala itu, lebih memilih diam dan mendukung gerakan pembentukan Provinsi Banten.

Setelah Banten menjadi Provinsi, tepatnya tahun 2002, komponen pemuda asal Lebak Selatan yang tergabung dalam wadah Forum Komunikasi Persatuan Pemuda Banten Selatan (FK-PPBS) kembali mendeklarasikan Kabupaten Banten Selatan. Namun deklarasi yang dimotori Cecep P Erawan Cs ini, juga tersendat dan diam seiring perjalanan waktu.

Letupan hasrat untuk mandiri dan mengurus daerah sendiri, bagi warga Lebak Selatan nampaknya bukan perkara tarik ulur. Kalangan tokoh pemuda dan masyarakat yang berasal dari wilayah Kecamatan Panggarangan, Bayah, Cibeber dan Cilograng, kembali menghimpun diri dan berbaur dalam wadah Paguyuban Masyarakat Lebak Kidul (PMLK), yang salah satu agendanya tidak lain pemekaran wilayah di Kabupaten Lebak.

Aris Dian Rifa'i
Ketua Fals
Langkah komponen warga Lebak Selatan semakin menemukan titik terang, ketika Mulyadi Jayabaya terpilih. Secara serempak warga dari berbagai kecamatan di Lebak Selatan berkumpul di Hotel Pemata Cilegon. Saat itu, terjadi sebuah kesepakatan bersama untuk terus mengusung pembentukan Kabupaten di wilayah Lebak Selatan. Ini terjadi sekitar tahun 2004.

Rupanya hasil kesepakatan ‘Permata Cilegon’ juga tidak menghasilkan sesuatu yang membanggakan bagi perkembangan Lebak Selatan. Sampai akhirnya, beberapa waktu lalu, kalangan pemuda dan mahasiswa asal Lebak Selatan menghimpun diri dalam wadah Front Aksi Lebak Selatan (FALS) yang diketuai Aris Dian Rifa’i. Mereka bergerak menyambangi wilayah pusat penghasil kebijakan di Lebak. Hingga akhirnya gerakan FALS ini ternyata berhasil menyadarkan kalangan sesepuh dan sejumlah tokoh Lebak Selatan.

Keberhasilan penyadaran yang dilakukan kalangan FALS itu berbuah pertemuan para sesepuh dan tokoh masyarakat di Bungkeureuk Kecamatan Bayah, dengan terbentuknya badan koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor Pkc) dengan Hifni Nawawi sebagai Ketuanya. Dan kepengurusan Bakor PKC sudah terbentuk hingga tingkat kecamatan dan desa.

Hifni Nawawi
Ketua Bakor Pkc
Jelas sudah, deklarasi dari 2000 hingga 2006 bukan lagi sekedar mimpi, Cilangkahan menjadi pilihan akhir. Tidak lagi Malingping, tidak pula Lebak Selatan atau Banten Selatan. Hanya saja, Cilangkahan harus berwujud pada peningkatan dan pemerataan kesempatan perbaikan nasib rakyat bukan pada kepentingan sesaat kalangan elit.

Seiring berjalannya waktu, ragam tantangan mewarnai perjuangan masyarakat cilangkahan yang bersatu dengan wadah Bakor Pkc ini, dari mulai rekomendasi Bupati Lebak 2007-2013 Mulyadi Jayabaya sampai dengan ragam persyaratan administrasi lainnya. Padahal, konon katanya kalau rekomendasi bupati itu diberikan, maka cilangkahan hanya tinggal di paripurnakan DPR RI.

Jayabaya diakhir masa jabatan, tepatnya di Hari Ulang Tahun Revublik Indonesia (HUT RI) 17 Agustus 2013, memberikan rekomendasi pembentukan Kabupaten Cilangkahan. Terlepas pemberian rekomendasi itu kentalnya dengan kepentingan politik, karena pada saat itu tengah panas-panasnya perebutan kursi bupati lebak untuk periode 2013-2018, yang mana anaknya yakni Iti Ocktavia Jayabaya menjadi salah satu calon kandidat pada saat itu. Namun tetap seolah menjadi angin segar bagi masyarakat cilangkahan.

Penandatanganan Rekomendasi DOB Cilangakah
oleh Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya
17 Agustus 2013
Pasca penandatangan rekomendasi Bupati Lebak, pergerakan Bakor Pkc semakin terbuka, berbagai kakurang yang harus dilengkapi pun bermunculan, seperti diantaranya usulan pemekaran dari Kabupaten induk kepada gubernur Banten, daftar aset dan personil serta utang piutang Kabupaten induk dalam hal ini Kabupaten Lebak, risalah dan daftar hadir rapat paripurna DPRD Lebak tentang rekomendasi persetujuan DOB Kabupaten Cilangkahan, rincian sarana perkantoran yang ada di calon DOB kabupaten Cilangkahan, Faktualisasi kajian daerah, peta lokasi yang dilegalisir oleh kepala daerah (Bupati dan Gubernur) yang berbatasan dengan calon DOB kabupaten Cilangkahan, Peta induk sebelum pemekaran, peta pemekaran dengan batas-batasnya, peta kabuapten induk setelah pemekaran, rincian asset provinsi Banten yang ada di wilayah calon DOB kabupaten Cilangkahan, dan rincian jumlah personil dari provinsi Banten yang akan diserahkan kepada calon DOB kabupaten Cilangkahan. Selain itu surat keterangan KPU terkait besaran biaya pilkada. Kabarnya untuk biaya penyelenggaraan Pilkada di calon DOB Kabupten Cilangkahan, Pemprov dan Pemkab menyiapkan hanya Rp 9,5 miliar dengan rincian dari Kabupaten Lebak Rp 2,5 milar dari Provinsi Rp 7 miliar.

Lili Mukhlis
Direktur MCC
Hal itu menimbulkan ragam sudut pandang dari berbagai kalangan, yang akhirnya menimbulkan informasi-informasi liar yang menyesatkan dikalangan masyarakat. Untuk meluruskan informasi yang berseliwuran itu, Bakor Pkc bergerak cepat membentuk Media Center Cilangkahan (MCC) dengan direkturnya Lili Mukhlis, yang fungsinya sebagai pusat informasi seputar perkembangan pembentukan Kabupaten Cilangkahan dan membantu pekerjaan Bakor Pkc dalam menyelesaikan berbagai kelengkapan lainnya.

Pada tanggal 12 Mei 2014 lalu MCC berhasil memfasilitasi Bakor Pkc untuk beraudiensi dengan Ketua Komisi II DPR RI dan Panitia Kerja Pembentukan DOB di Jakarta. Dalam audiensi itu, meskipun persyaratan belum sepenuhnya dilengkapi, tapi Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar pada saat itu menyatakan bahwa cilangkahan sudah sangat layak, bahkan dia mengaku sudah menyambangi calon kabupaten cilangkahan tersebut. Pernyataan Ketua Komisi itu disambut uporia masyarakat, terlebih Amanat Presiden (Ampres) untu cilangkahan sudah di kantongi.
Bakor Pkc saat berfose dengan Ketua Komisi II DPR RI

Pada bagian lain, sejumlah masyarakat mendeklarasikan Konsorsium Urang Cilangkahan (KUC) di lapangan upacara  SMAN 1 Panggrangan Minggu 25 Mei 2014. Pembentukan wadah ini bertujuan untuk ikut berpartisifasi dalam perjuangan pembentukan Kabupaten Cilangkahan ini.

Namun hampir saja masyarakat cilangkahan harus mengubur mimpinya itu, karena ternyata rekomendasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI belum diberikan, bahkan kabarnya rekomendasi itu malah diberikan kepada cibaliung yang merupakan salah satu calon pemekaran di Kabupaten Pandeglang. Informasi ini cukup mengusik masyarakat cilangkahan, sehingga masa yang tergabung dalam KUC bergerak menyambangi kantor DPD RI perwakilan banten.

Dan hingga 10 Juli 2014 ini saya belum mendapatkan klimaks dari perjuangan ini, sudah sejauh mana perjuangan cilangkahan ini

0 comments: